Residivis Specialis Ranmor Asal Lampung Dibekuk Aparat Polsek Bekasi Timur

TUNJUKAN BARBUK: Kompol Sutoyo (tengah) menunjukan barang bukti (barbuk) kunci letter T yang digunakan pelaku mencuri sepeda motor.

BEKASI TIMUR-Seorang residivis pencuri sepeda motor asal Lampung  bernama Komar alias Komeng alias Nurdin bin Said (35) dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi timur, usai gagal membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Menurut Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo, peristiwa terjadi pada hari Senin (20/01/2020) sekitar pukul 08.30 Wib di depan sebuah toko di jalan Jatimulya, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu.

“Tersangka dengan berjalan kaki mencari sasaran sepeda motor yang mau diambil,” ucapnya kepada awak media, Rabu (22/01/2020).

Lanjutnya, ketika melintas di TKP pelaku melihat sepeda motor milik korban yang kunci kontaknya masih menempel, kemudian pelaku berhenti sambil mengamati situasi, setelah merasa aman bergegas menaiki sepeda motor dan membawanya kabur.

“Namun perbuatanya diketahui saudara Karman (saksi) yang seketika meneriakinya maling sambil melempari tersangka menggunakan ban. Ketika mau berbelok ke jalan raya pelaku tertabrak truk dan diamankan anggota buser Polsek Bekasi Timur yang tengah melintas,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kompol Sutoyo memaparkan, dari pengakuan, tersangka sengaja datang ke Bekasi dari Lampung untuk mencuri sepeda motor dengan modus berjalan kaki. Selama di Bekasi dia tidur di terminal dan akan pulang kembali setelah seminggu kemudian.

“Tersangka sudah melakukan 5 kali pencurian di wilayah Bekasi Timur, kemudian motor hasil curian akan dijual ke penadah yang tinggal di wilayah Bogor dan Sukabumi seharga 2 sampai 2,4 juta,”ujarnya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor honda Vario 125 B 4245 KNS berwarna merah dan sebuah tas berwarna coklat berisi sebuah kunci letter T dengan 2 anak kunci.

“Tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Kompol Sutoyo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraanya di tempat umum.

“Pastikan bahwa kunci kontak tidak tertinggal, dan silakan ditambah kunci pengaman, apabila memarkir kendaraan pilihlah tempat yang ramai orang dan jangan di tempat sepi, karena akan memudahkan pencuri saat beraksi,”pungkasnya.(RAN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*